CUKAI ROKOK ILEGAL

  • 21 Mei 2013 17:25
Petugas Bea dan Cukai menyusun rokok hasil sitaan, di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean, Belawan, Sumut, Selasa (21/5). Pihak Bea dan Cukai menyita 346.350 bungkus rokok berbagai merk yang dipasang pita cukai ilegal. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/ed/NZ/13
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3456x2304
Ukuran Berkas
674.06 KB
Disiarkan
21/05/2013 17:25 WIB
Fotografer
Irsan Mulyadi
Editor