PELANGGARAN HAM KOREA UTARA

  • 22 Mei 2013 16:45
Mantan Menteri Unifikasi Korea Suk-Woo Kim (kiri) didampingi Mantan Tahanan Korea Utara Myung-Sook Lee (kedua kiri), Penerjemah Horim Jung (tengah), Mantan Tahanan Korea Utara HyeSook Kim (kedua kanan) dan Kepala Divisi Pemantauan Impunitas Kontras Putri Kanesia (kanan) memberi keterangan mengenai pelanggaran HAM Korea Utara di kantor Kontras, Jakarta, Rabu (22/5). Kedatangan mantan tahanan dan korban Pelanggaran HAM Korea Utara tersebut bertujuan untuk mengkampanyekan kasus pelanggaran HAM di Korea Utara dan meminta Pemerintah Indonesia untuk turut mendorong Korea Utara untuk menghentikan pelanggaran HAM berat. ANTARA/M Agung Rajasa/Koz/ama/13.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
932.79 KB
Disiarkan
22/05/2013 16:45 WIB
Fotografer
M Agung Rajasa
Editor