MUSNAHKAN BARANG KADALUARSA
Tim gabungan dari Disperindagkop, Dinkes, satpol PP dan kepolisian memusnahkan barang-barang kadaluarsa yang ditemukan saat inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Inhutani Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Rabu (22/5). Menurut Kabid Perdagangan Disperindagkop Nunukan, Marnyalla Djollo, sidak ini dilaksanakan setiap tiga bulan untuk menghindari banyaknya barang kadaluarsa yang beredar di pasaran. FOTO ANTARA/M Rusman/ed/ama/13
Foto Terkait