TERSANGKA PEMILIK KAYU ILEGAL
Wito (kedua kiri) tersangka kepemilikan kayu jati illegal menunjukkan kayu jati di Mapolres Madiun, Jatim, Rabu (22/5). Polisi menangkap Wito dan menyita 58 batang kayu jati berbagai ukuran, karena tanpa dilengkapi dokumen sah kepemilikan kayu yang menurut pengakuan tersangka dibeli dari orang tak dikenal. ANTARA FOTO/Siswowidodo/ed/ama/13
Foto Terkait