PERBAIKAN BERKAS CALEG
Petugas Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara memeriksa berkas administrasi daftar caleg sementara untuk tingkat DPRD Provinsi Sumatera Utara di Kantor KPU Sumut, Medan, Rabu (22/5). Berkas tersebut merupakan hasil perbaikan dari hasil verifikasi KPU yang dinyatakan tidak memenuhi syarat. ANTARA FOTO/M Syafii/ed/ama/13
Foto Terkait