Pertokoan Terbakar
SURABAYA, 26/4 - KORBAN LUMPUR LAPINDO. Ny. Reni, salah seorang pengusaha korban lumpur panas Lapindo Brantas mengungkap tindakan intimidasi oleh para pengacara yang ditunjuk PT. Lapindo Brantas Inc dalam menentukan nilai ganti rugi kepada Komisi B DPRD Jawa Timur di Surabaya, Jawa Timur Kamis (26/4). Dalam dengar pendapat siang itu seluruh pengusaha mengungkapkan juga kasus yang sama bahwa penawaran harga ganti rugi dengan ancaman itu dilakukan melalui pembicaraan telepon. FOTO ANTARA/Hadiyanto/Koz/pd/07.
Foto Terkait