GAGALKAN PENYELUNDUPAN SABU

  • 27 Mei 2013 16:25
Petugas menunjukkan barang bukti kejahatan narkotika berupa sabu-sabu (methamphetamin) serta pelaku kejahtan tersebut di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Juanda, jalan Perak Timur, Surabaya, Jatim, Senin (27/5). Sebanyak 3,6 kilogram methamphetamine senilai Rp. 5,2 miliar diamankan dari tiga tersangka di terminal kedatangan Bandara Internasional Juanda. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/ss/Spt/13.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4288x2848
Ukuran Berkas
986.39 KB
Disiarkan
27/05/2013 16:25 WIB
Fotografer
M Risyal Hidayat
Editor