PENANGKAPAN SABU DALAM SELANG AC
Kapolres Jakarta Utara Kombes M Iqbal (tengah) menunjukkan barang bukti selang AC yang berisi narkoba jenis sabu serta dua tersangka saat rilis kasus penyalahgunaan narkotika di Polres Jakarta Utara, Senin (27/5). Petugas kepolisian berhasil mengamankan dua tersangka berinisial M.Ibl dan M.Nsm beserta barang bukti berupa satu mobil box, Pipa besi, lima selang AC berisi Sabu seberat 1.102.08 gram yang akan dikirim ke sebuah pertokoan. ANTARA FOTO/Zabur Karuru/ama/13
Foto Terkait