KESAKSIAN TEDDY RUSMAWAN
AKBP Teddy Rusmawan (kanan) memberikan kesaksian saat persidangan Mantan Kakorlantas Mabes Polri Irjen Djoko Susilo (kiri) di PN Tipikor, Jakarta, Selasa (28/5). AKBP Teddy Rusmawan menyatakan pernah diperintahkan Irjen Djoko Susilo saat menjabat sebagai Kakorlantas Polri untuk menyerahkan uang kepada oknum anggota Badan Anggaran DPR sebanyak empat kardus. ANTARA FOTO/Andika Wahyu/Koz/ama/13.
Foto Terkait