SIDANG DJOKO SUSILO
Mantan Kakorlantas Mabes Polri Irjen Djoko Susilo bergegas mengikuti persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di PN Tipikor, Jakarta, Selasa (28/5). Salah satu saksi AKBP Teddy Rusmawan menyatakan pernah diperintahkan Irjen Djoko Susilo saat menjabat sebagai Kakorlantas Polri untuk menyerahkan uang kepada oknum anggota Badan Anggaran DPR sebanyak empat kardus. ANTARA FOTO/Andika Wahyu/Koz/ama/13.
Foto Terkait