PEMBACAAN VONIS KASUS PEMBAKARAN MAPOLRES OKU

  • 28 Mei 2013 20:25 WIB
Hakim ketua membacakan vonis terdakwa kasus penyerangan Mapolres OKU di Pengadilan Militer 1-04 Palembang, Selasa (28/5). Sebanyak 19 anggota Batalyon Artileri Medan (YON Armed) yang menjadi terpidana dalam kasus tersebut menerima vonis sidang yang menyatakan hukuman pemecatan dan hukuman kurungan untuk tiga anggota. FOTO ANTARA/ Feny Selly/ed/ama13
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1363
Ukuran Berkas
386.21 KB
Disiarkan
28/05/2013 20:25 WIB
Fotografer
Feny Selly
Editor