PRAPERADILAN SMS GELAP
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar sebagai pemohon berbincang dengan kuasa hukumnya ketika menunggu sidang praperadilan SMS gelap di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (29/5). Sidang praperadilan Antasari Azhar versus Mabes Polri tentang penghentian penyidikan pengirim SMS 'gelap' kepada Nasrudin Zulkarnaen itu ditunda karena pihak tergugat yakni Mabes Polri tidak hadir. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/Koz/Spt/13.
Foto Terkait