PRAPERADILAN SMS GELAP

  • 29 Mei 2013 14:40
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar sebagai pemohon berada di ruang pengadilan sebelum berlangsungnya sidang praperadilan SMS gelap di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (29/5). Sidang praperadilan Antasari Azhar versus Mabes Polri tentang penghentian penyidikan pengirim SMS 'gelap' kepada Nasrudin Zulkarnaen itu ditunda karena pihak tergugat yakni Mabes Polri tidak hadir. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/Koz/Spt/13.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2403x1764
Ukuran Berkas
745.72 KB
Disiarkan
29/05/2013 14:40 WIB
Fotografer
M Agung Rajasa
Editor