TIPIKOR - Agus Supriyadi
Jakarta, 23/4 - VONIS AGUS. Bupati Garut non aktif Agus Supriyadi memberikan pengajuan banding kepada majelis hakim di pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (23/4). Majelis hakim menjatuhkan hukuman tujuh tahun enam bulan penjara kepada Agus Supriyadi. FOTO ANTARA/Duryadi/ama/08.
Foto Terkait