TIPIKOR - Agus Supriyadi

  • 23 April 2008 19:43 WIB
Jakarta, 23/4 - VONIS AGUS. Bupati Garut non aktif Agus Supriyadi memberikan pengajuan banding kepada majelis hakim di pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (23/4). Majelis hakim menjatuhkan hukuman tujuh tahun enam bulan penjara kepada Agus Supriyadi. FOTO ANTARA/Duryadi/ama/08.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1332
Ukuran Berkas
230.28 KB
Disiarkan
23/04/2008 19:43 WIB
Fotografer
Duryadi
Editor