TIPIKOR - AGUS SUPRIYADI

  • 23 April 2008 19:43 WIB
Jakarta, 23/4 - VONIS AGUS. Bupati Garut non aktif Agus Supriyadi (kiri) berkonsultasi dengan kuasa hukumnya OC Kaligis usai pembacaan amar putusan majelis hakim di pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (23/4). Agus dijatuhi hukuman penjara selama tujuh tahun enam bulan oleh Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi karena terbukti telah menyelewengkan dana APBD sebesar Rp 10,8 milyar. FOTO ANTARA/Duryadi/ama/08.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1332
Ukuran Berkas
283.63 KB
Disiarkan
23/04/2008 19:43 WIB
Fotografer
Duryadi
Editor