JAMU BERBAHAN OBAT

  • 3 Juni 2013 16:10 WIB
Petugas Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Semarang, menunjukan produk jamu yang mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) di Desa Gentasari, Kroya, Cilacap, Jateng, Senin (3/6). Petugas menggerebek rumah milik seorang anggota DPRD Jateng, yang disewa oleh PT. Serbuk Manjur untuk memproduksi jamu tradisional menggunakan bahan kimia obat dengan nilai mencapai dua miliar rupiah. ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/Koz/Spt/13.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
1262x1886
Ukuran Berkas
598.02 KB
Disiarkan
03/06/2013 16:10 WIB
Fotografer
Idhad Zakaria
Editor