KERJASAMA PENANGGULANGAN GAWAT TERPADU

  • 3 Juni 2013 16:20 WIB
Head of Regulatory & Government Relations PT. Bakrie Telecom, Tbk, Hery Nugroho (kiri) berjabat tangan dengan Direktur Jenderal Bina Upaya Kesehatan (BUK), Akmal Taher usai penandatanganan Perjanjian Kerjasama Sistem Penanggulangan Gawat Terpadu (SPGDT) melalui Kode Akses Darurat 119 di Jakarta, Senin (3/6). Bakrie Telecom penyedia layanan telekomunikasi hemat ESIA mendukung Departemen Kesehatan dalam penyediaan layanan panggilan darurat 119 kepada masyarakat yang memerlukan bantuan kesehatan, diantaranya berupa ambulans, rujukan rumah sakit ataupun yang bersifat konseling. ANTARA FOTO/Aryanto/ho/ama/13.
Foto Terkait
Informasi Foto
Ukuran Foto
3047x2011
Ukuran Berkas
362.59 KB
Disiarkan
03/06/2013 16:20 WIB
Fotografer
Aryanto
Editor