KERJASAMA PENANGGULANGAN GAWAT TERPADU
Head of Regulatory & Government Relations PT. Bakrie Telecom, Tbk, Hery Nugroho (kiri) berjabat tangan dengan Direktur Jenderal Bina Upaya Kesehatan (BUK), Akmal Taher usai penandatanganan Perjanjian Kerjasama Sistem Penanggulangan Gawat Terpadu (SPGDT) melalui Kode Akses Darurat 119 di Jakarta, Senin (3/6). Bakrie Telecom penyedia layanan telekomunikasi hemat ESIA mendukung Departemen Kesehatan dalam penyediaan layanan panggilan darurat 119 kepada masyarakat yang memerlukan bantuan kesehatan, diantaranya berupa ambulans, rujukan rumah sakit ataupun yang bersifat konseling. ANTARA FOTO/Aryanto/ho/ama/13.
Foto Terkait