BANTAHAN IPDN
JAKARTA, 28/4- BANTAHAN IPDN. Kepala Biro Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Sri Moyo Tantomo (kanan) dan Kepala Biro Kemahasiswaan IPDN Bambang Iswaji (kiri) menunjukkan surat klarifikasi laporan tuduhan korupsi oleh Dosen IPDN Inu kencana di Kantor KPK Jakarta, Senin (28/4). IPDN membatah dan menolak tuduhan Inu Kencana yang mengatakan adanya korupsi tender pembangunan barak praja IPDN senilai Rp35 milliar karena proyek tersebut tidak pernah dilaksanakan dan anggaran tidak pernah dicairkan. FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/nz/08.
Foto Terkait