RICUH SIDANG ROHINGYA
Massa dari Front Pembela Islam (FPI) terlibat saling dorong dengan pihak yang mengaku tim penasehat hukum pengungsi Suku Rohingnya, terdakwa kasus pembunuhan warga negara Myanmar yang terjadi di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) pada Jumat (5/4), IKH (16) MH (16) dan MY (15) ketika akan berlangsungnya sidang perdana, di PN Medan, Sumut, Selasa (4/6). FPI menilai pihak keluarga hanya memberikan kuasa kepada Tim Pengacara Muslim (TPM) sebagai penasehat hukum dan tidak ada pihak lain. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/Koz/mes/13.
Foto Terkait