PENANDATANGANAN ACUAN TUKAB

  • 5 Juni 2013 12:45 WIB
Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Ronald Waas (kedua kiri) bersama Kepala Departemen Pengedaran Uang BI Lambok Antonius Siahaan (kiri) menyaksikan penandatanganan "Bye Laws" Nasional Transaksi Uang Kartal Antar Bank (TUKAB) oleh 120 bank umum di gedung Thamrin komplek Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (5/6). Bye Laws Nasional TUKAB merupakan acuan yang disepakati mengenai mekanisme transaksi uang kartal antar bank secara nasional, sehingga diharapkan dapat mempercepat proses penyediaan uang kartal. ANTARA FOTO/Fanny Octavianus/Spt/13.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2089
Ukuran Berkas
1.78 MB
Disiarkan
05/06/2013 12:45 WIB
Fotografer
Fanny Octavianus
Editor