VONIS EZA GIONINO
Saksi korban penganiayaan Ardina Rasti (kiri) bersama ibunya Erna Santoso (kanan) menghadiri sidang putusan kasus penganiayaan dengan Terakwa Eza Gionino di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (5/6). Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis selama tujuh bulan penjara untuk pemain sinetron Eza Gionino. FOTO ANTARA/M Agung Rajasa/ed/ama/13
Foto Terkait