VONIS EZA GIONINO

  • 5 Juni 2013 18:00 WIB
Saksi korban penganiayaan Ardina Rasti (kiri) bersama ibunya Erna Santoso (kanan) menghadiri sidang putusan kasus penganiayaan dengan Terakwa Eza Gionino di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (5/6). Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis selama tujuh bulan penjara untuk pemain sinetron Eza Gionino. FOTO ANTARA/M Agung Rajasa/ed/ama/13
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
979.73 KB
Disiarkan
05/06/2013 18:00 WIB
Fotografer
M Agung Rajasa
Editor