PENGEDAR UANG PALSU
Tersangka pengedar uang palsu HJ dan JT berikut barang bukti uang pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu palsu yang berhasil diamankan di Mapolsek Lubuk Baja, Batam, Sabtu (8/6). Kedua tersangka ditangkap di sebuah diskotik, ketika menggunakan uang tersebut. ANTARA FOTO/Joko Sulistyo/Koz/Spt/13.
Foto Terkait