PENGEDAR UANG PALSU

  • 8 Juni 2013 17:45
Tersangka pengedar uang palsu HJ dan JT berikut barang bukti uang pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu palsu yang berhasil diamankan di Mapolsek Lubuk Baja, Batam, Sabtu (8/6). Kedua tersangka ditangkap di sebuah diskotik, ketika menggunakan uang tersebut. ANTARA FOTO/Joko Sulistyo/Koz/Spt/13.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
1652x1163
Ukuran Berkas
1.22 MB
Disiarkan
08/06/2013 17:45 WIB
Fotografer
Joko Sulistyo
Editor