AHMADIYAH
SUKABUMI, 29/4- AHMADIYAH. Muspida Kabupaten Sukabumi yang dipimpin oleh Wakil Bupati Sukabumi, Marwan Hamami (2 kiri) menjelaskan kepada wartawan mengenai Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Pendopo Sukabumi, Jabar, Selasa (29/4). Muspida menyerukan penghentian semua aktivitas Ahmadiyah di Sukabumi. Polres Sukabumi telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pembakaran dan pengrusakan masjid dan madrasah Al Furqon milik JAI di Parakansalak Sukabumi. FOTO ANTARA/Syaiful Hakim/Koz/mes/08.
Foto Terkait