MIRAS TANPA LABEL
AMBON, 29/4 - MIRAS TANPA LABEL. Seorang Polwan dari Polres Pulau Ambon dan PP. Lease menunjukkan beberapa botol minuman keras (miras) tanpa label yang dipasok salah satu penyalur tanpa dilengkapi ijin resmi, Selasa (29/4). Polsek Sirimau mengamankan puluhan karton miras jenis mansion house yang dijual tanpa label dan diduga miras tanpa label banyak beredar di Ambon. Foto ANTARA/Jimmy Ayal/Koz/pd/08.
Foto Terkait