KABUR

  • 29 April 2008 19:45 WIB
SURABAYA, 29/4 - KABUR. Mantan Cabup Tuban, Go Tjo Ping yang hari ini mengikuti sidang pemeriksaan saksi, melarikan diri usai ditetapkan hakim untuk ditahan di PN Surabaya, Selasa (29/4). Go Tjo Ping menolak karena menganggap keputusan hakim tidak sah. Pihak Kejati akan menetapkan Go Tjo Ping sebagai buron jika tetap tidak menyerahkan diri. FOTO ANTARA/Eric Ireng/Koz/pd/08.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1314
Ukuran Berkas
242.29 KB
Disiarkan
29/04/2008 19:45 WIB
Fotografer
Eric Ireng
Editor