KASUS IMPOR DAGING SAPI
Terdakwa kasus suap kuota impor daging sapi Direktur PT Indoguna Utama Arya Abdi Effendi (kanan) dan Juard Effendi (dua kanan) menaiki tangga untuk mengikuti sidang lanjutan dengan agenda tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (12/6). JPU menuntut kedua terdakwa kasus suap kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian itu dengan hukuman 4,5 tahun dan denda Rp 200 juta subsider empat bulan penjara.ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/ss/Spt/13
Foto Terkait