KASUS IMPOR DAGING SAPI

  • 12 Juni 2013 16:35 WIB
Terdakwa kasus dugaan suap kuota impor daging sapi Direktur PT Indoguna Utama Arya Abdi Effendi (kiri) dan Juard Effendi (kanan) didampingi kuasa hukum mereka bersiap mengikuti sidang lanjutan dengan agenda tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (12/6). JPU menuntut kedua terdakwa kasus dugaan suap kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian itu dengan hukuman 4,5 tahun dan denda Rp 200 juta subsider empat bulan penjara.ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/ss/Spt/13
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3257x2167
Ukuran Berkas
771.07 KB
Disiarkan
12/06/2013 16:35 WIB
Fotografer
Wahyu Putro A
Editor