KASUS IMPOR DAGING SAPI

  • 12 Juni 2013 16:36 WIB
Terdakwa kasus suap kuota impor daging sapi Direktur PT. Indoguna Utama Arya Abdi Effendi (kanan) dan Juard Effendi (kiri) mengikuti sidang lanjutan dengan agenda tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (12/6). JPU menuntut kedua terdakwa kasus suap kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian itu dengan hukuman 4,5 tahun dan denda Rp 200 juta subsider empat bulan penjara. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/ss/Spt/13
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2200x1448
Ukuran Berkas
656.43 KB
Disiarkan
12/06/2013 16:36 WIB
Fotografer
Wahyu Putro A
Editor