KASUS SUAP PON

  • 12 Juni 2013 17:15 WIB
Gubernur Riau Rusli Zainal memberikan keterangan sebagai saksi untuk tujuh terdakwa anggota DPRD Riau dalam kasus suap PON XVIII di Pengadilan Tipikor, Pekanbaru, Rabu (12/6). Rusli membantah dirinya menyetujui pemberian uang suap sebesar Rp900 juta untuk revisi Perda No.6/2010 untuk proyek PON Riau. ANTARA FOTO/FB Anggoro/ss/ama/13.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1305
Ukuran Berkas
824.57 KB
Disiarkan
12/06/2013 17:15 WIB
Fotografer
Fb Anggoro
Editor