FILM-MK

  • 30 April 2008 15:36 WIB
JAKARTA, 30/4 - GUGATAN DITOLAK. Sutradara Mira Lesmana (kiri) didampingi Riri Reza yang mewakili Masyarakat Fil Indonesia menunjukkan berkas putusan Mahkamah Konstitusi tentang uji materi UU No. 8 Tahun 1992 tentang Perfilman di Gedung MK, Jakarta, Rabu (30/4). MK selain menolak permohonan para Pemohon perkara, juga menyatakan UU Perfilman yang berlaku saat ini termasuk ketentuan yang mengatur sensor dan lembaga sensor film sudah tidak sesuai dengan semangat zamannya sehingga sangat mendesak untuk dibentuk undang-undang perfilman yang baru yang lebih sesuai dengan semangat demokratisasi dan penghormatan terhadap HAM. FOTO ANTARA/Andika Wahyu/nz/08.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1539
Ukuran Berkas
386.81 KB
Disiarkan
30/04/2008 15:36 WIB
Fotografer
Andika Wahyu
Editor