PUTUSAN KASUS SMS GELAP

  • 14 Juni 2013 15:30
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar (tengah) sebagai pemohon seusai menjalani sidang praperadilan SMS gelap dengan agenda pembacaan putusan majelis Hakim di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (14/6). Majelis hakim menolak gugatan praperadilan yang diajukan Antasari Azhar terhadap Polri terkait tidak adanya kejelasan kasus SMS gelap pada Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen. ANTARA FOTO/Reno Esnir/Koz/Spt/13.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
1887x1302
Ukuran Berkas
413.45 KB
Disiarkan
14/06/2013 15:30 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor