NIKAH MASSAL
Sejumlah pasangan pengantin memperlihatkan buku nikah yang mereka diperoleh usai mengikuti proses nikah massal di Masjid, Kantor Walikota Palu, Sulawesi Tengah, Jum'at (14/6). Nikah massal yang diikuti 80 pasangan pengantin itu bertujuan untuk membantu para pasangan yang belum memiliki legalitas pernikahan serta memperoleh surat nikah resmi. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/Koz/Spt/13.
Foto Terkait