KASUS SALAH TANGKAP

  • 15 Juni 2013 19:05 WIB
Dari kiri ke kanan, Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) , Joko Hartanto, Inspektorat Pengawasan Daerah, Permadi, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat , Endi Sutendi memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor Polrestabes terkait kasus pembunuhan satu keluarga yang terjadi di Kab. Tana Toraja , Makassar, Sulsel, Sabtu (15/6). Pihak Polda Sulselbar membantah kasus salah tangkap hingga di vonis mati, Ruben Pata Sambo dan anaknya, Markus yang dituduh melakukan pembunuhan berencana terhadap empat anggota keluarga Andrias di Tana Toraja pada Desember 2005 lalu. Kasus tersebut di nilai sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku. ANTARA FOTO/Dewi Fajriani/Koz/nz/13.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2360x1548
Ukuran Berkas
1.4 MB
Disiarkan
15/06/2013 19:05 WIB
Fotografer
Dewi Fajriani
Editor