HASIL PENYELIDIKAN LAPAS CEBONGAN

  • 19 Juni 2013 16:45 WIB
Ketua Tim Penyelidikan Penyerbuan Lapas Cebongan Siti Noor Laila (tengah) didampingi Wakil Ketua Tim Penyelidikan Penyerbuan Lapas Cebongan Nurkholis (kanan) dan Anggota tim Penyelidik Firdiansah (kiri) memaparkan hasil penyelidikan Penyerbuan dan pembunuhan empat tahanan Lapas klas IIB Cebongan, Sleman di kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (19/6). Dari hasil penyelidikan, Komnas HAM menyimpulkan tindakan oknum anggota Kopassus Grup II Kandang Menjangan menunjukkan bahwa aparat negara yang berkewajiban mematuhi hukum telah bertindak melawan hukum, baik secara institusional terhadap Lapas Klas IIB Cebongan, Sleman, terhadap pegawai Negara (petugas Lapas dan masyarakat sipil (para tahanan). ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/ama/13
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
777.65 KB
Disiarkan
19/06/2013 16:45 WIB
Fotografer
M Agung Rajasa
Editor