VONIS PERETAS SITUS SBY

  • 19 Juni 2013 17:05 WIB
Peretas situs www.presidensby.info Wildan Yani Ashari (21) bersiap memasuki kendaraan tahanan usai sidang vonis di Pengadilan Negeri Jember, Jawa Timur, Rabu (12/6). Wildan Yani Ashari divonis 6 bulan penjara dan denda Rp. 250.000 atau subsider lima belas hari kurungan karena terbukti bersalah meretas situs milik Presiden SBY. ANTARA FOTO/Seno/ss/ama/13.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2913x1939
Ukuran Berkas
517.71 KB
Disiarkan
19/06/2013 17:05 WIB
Fotografer
Seno
Editor