TUNTUTAN KORUPSI DAGING SAPI

  • 19 Juni 2013 17:06 WIB
Terdakwa kasus dugaan suap impor daging sapi Juard Effendi (kiri) dan Arya Abdi Effendi mengikuti sidang dengan agenda pembacaan pledoi terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (19/6). Dalam sidang sebelumnya JPU menuntut kedua terdakwa dalam kasus suap kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian itu dengan hukuman 4,5 tahun dan denda Rp 200 juta subsider empat bulan penjara.ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/ss/ama/13
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
1688x2448
Ukuran Berkas
909.56 KB
Disiarkan
19/06/2013 17:06 WIB
Fotografer
Wahyu Putro A
Editor