PEMULHAN MANTAN TAPOL
Sejumlah mantan Tahanan Politik (Tapol) mendengarkan rekannya memaparkan penderitaan yang dialaminya ketika ditahan sebagai Tahanan Politik (Tapol) di depan Tripika Kota Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (20/6). Sejumlah mantan Tapol meminta pemulihan nama dan diakui sebagai warga negara dan mengembalikan hak-haknya karena mereka merasa tidak terlibat aksi-aksi politik apalagi bergabung dengan komunisme yang memuncak pada 1 September 1965 atau G 30 S/PKI. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/Koz/mes/13.
Foto Terkait