MIRAS OPLOSAN
Kapolresta Medan AKBP Nico Afinta (tengah) bersama jajarannya mengamankan sebuah gudang dijadikan tempat penyimpanan botol miras oplosan di perumahan Katamso Square di Medan, Sumut, Minggu (23/6). Polresta Medan kembali mengamankan gudang tempat penyimpanan yang merupakan dari hasil pengembangan tangkapan sebelumnya dengan menyita 15.408 botol miras oplosan dari berbagai merek siap edar. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/ss/pd/13
Foto Terkait