PEMUSNAHAN NARKOBA

  • 25 Juni 2013 12:40 WIB
Dua petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur bersiap memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu di Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (25/6). Sebanyak 8.165, 96 gram sabu-sabu senilai Rp 12,2 miliar dari sembilan orang tersangka, tiga diantaranya warga negara Singapura dan China tersebut dimusnahkan dalam rangka memperingati Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2013. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/ed/pd/13.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2848x4288
Ukuran Berkas
949.48 KB
Disiarkan
25/06/2013 12:40 WIB
Fotografer
M Risyal Hidayat
Editor