KENAIKAN TARIF BUS AKAP

  • 25 Juni 2013 19:40 WIB
Seorang pekerja beristirahat di dalam sebuah bus antarkota antarprovinsi (AKAP) , Jakarta Pusat, Selasa (25/6). Kementerian Perhubungan menetapkan penaikan tarif angkutan penumpang darat kelas ekonomi bus AKAP sebesar 15% per Selasa (25/6) pukul 00.00 WIB seiring dengan penaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada akhir minggu lalu. ANTARA FOTO/Fanny Octavianus/pd/13.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1937
Ukuran Berkas
1.02 MB
Disiarkan
25/06/2013 19:40 WIB
Fotografer
Fanny Octavianus
Editor