PENJARAHAN BARANG SITAAN NEGARA

  • 27 Juni 2013 12:31
Aparat kepolisian berusaha mengamankan salah satu gudang yang penyimpan barang sitaan, gula pasir dan beras ketan dari aksi penjarahan warga di kantor pelayanan Bea dan Cukai, Banda Aceh, Rabu (26/6). Aparat kepolisian terpaksa bertindak tegas membubarkan aksi penjarahan barang sitaan hasil selundupan yang diamankan di kantor Bea dan Cukai itu dan mengamankan lima orang diduga sebagai provokator. ANTARA FOTO/Ampelsa/Koz/pd/13.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2008
Ukuran Berkas
1.22 MB
Disiarkan
27/06/2013 12:31 WIB
Fotografer
Ampelsa
Editor