INDUSTRI RUMAHAN NARKOBA

  • 28 Juni 2013 16:25 WIB
Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Heru Prakoso (kiri) bersama Kapolresta Medan AKBP Nico Afinta (kanan) menunjukkan barang bukti pil ekstasi dan alat pembuat dari industri rumahan, di Medan, Sumut, Jumat (28/6). Pihak kepolisian berhasil mengamankan sedikitnya 164 butir pil ekstasi dari industri rumahan tersebut, yang mampu memproduksi 1.000 butir per minggu. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/ss/pd/13
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2304x3456
Ukuran Berkas
875.54 KB
Disiarkan
28/06/2013 16:25 WIB
Fotografer
Irsan Mulyadi
Editor