PENARIKAN KEMBALI

  • 6 Mei 2008 16:37 WIB
JAKARTA, 6/5 - PENARIKAN KEMBALI. Refleksi saat Ketua Majelis Hakim Konstitusi, Jimly Asshiddiqie membacakan ketetapan di depan para Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (6/5). Majelis Hakim Konstitusi mengabulkan penarikan kembali permohonan uji materi terhadap UU Nomor 45/2007 tentang APBN TA 2008 yang diajukan pemohon PGRI karena adanya perubahan substansi tentang UU tersebut. FOTO ANTARA/Widodo/mes/08.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
1259x2048
Ukuran Berkas
430.18 KB
Disiarkan
06/05/2008 16:37 WIB
Fotografer
Widodo
Editor