INDUSTRI MIRAS

  • 7 Mei 2008 15:32 WIB
SURABAYA, 7/5 - INDUSTRI MIRAS. Kapolwiltabes Surabaya, Kombes Pol Anang Iskandar (kiri) didampingi Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Suparti memeriksa puluhan tabung pembuat minuman keras (miras) di kawasan Asembagus Surabaya, Rabu (7/5). Berkat informasi dari masyarakat, Polwiltabes Surabaya berhasil mengungkap industri miras ilegal yang produksinya sebanyak 50 ton. FOTO:ANTARA/Eric Ireng/ama/08.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1371
Ukuran Berkas
326.53 KB
Disiarkan
07/05/2008 15:32 WIB
Fotografer
Eric Ireng
Editor