SIDANG VONIS HERCULES

  • 2 Juli 2013 16:15 WIB
Tokoh pemuda Indonesia Timur, Hercules Rosario Marshal mengikuti sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (2/7). Majelis Hakim memvonis terdakwa Hercules Rozario Marshall dengan pidana penjara empat bulan penjara dikurangi masa tahanan terkait kasus perbuatan melawan aparat kepolisian saat membubarkan apel di Pertokoan Tjakra Multi Strategi, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat pada 8 Maret 2013 . ANTARA FOTO/Dhoni Setiawan/Koz/mes/13.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
578.28 KB
Disiarkan
02/07/2013 16:15 WIB
Fotografer
Dhoni Setiawan
Editor