JALANI SIDANG LANJUTAN

  • 2 Juli 2013 19:40 WIB
Mantan terpidana kasus terorisme, Maruf (tengah) bersama Fariz (kiri) menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (2/7). Maruf bersama terdakwa Fariz diajukan kepersidangan setelah sebelumnya ditangkap aparat kepolisian di wilayah Kabupaten Touna pada November 2012 terkait kasus pencurian kendaraan bermotor yang diduga digunakan untuk mendanai aksi teror. FOTO ANTARA/Mohamad Hamzah/ed/mes/13.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4288x2848
Ukuran Berkas
1.96 MB
Disiarkan
02/07/2013 19:40 WIB
Fotografer
Mohamad Hamzah
Editor