PEMUSNAHAN NARKOBA

  • 3 Juli 2013 12:35 WIB
Sejumlah tersangka kepemilikan narkoba dihadirkan saat pemusnahan barang bukti narkoba hasil pengungkapan Polda Metro Jaya di kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (3/7). Polda Metro Jaya, memusnahkan barang bukti narkoba yang terdiri dari 1.503,6 kg ganja, 10,3 kg shabu, 163.949 butir ekstasi, 4,2 kg heroin, 2,2 kg ketamin, 38,5 liter shabu cair, 13,8 kg serbuk shabu dan 14,5 kg kristal shabu setengah jadi dengan total nilai sekitar Rp. 150 miliar. ANTARA FOTO/Ismar Patrizki/Koz/spt/13.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1996
Ukuran Berkas
1.31 MB
Disiarkan
03/07/2013 12:35 WIB
Fotografer
Ismar Patrizki
Editor