PERBERLAKUAN MANDATORY ONLINE
Petugas bagian konsultasi dari Unit Pelayanan Perdagangan melayani pengusaha di kantor Kementrian Perdagangan, Jakarta Pusat, Rabu (3/7). Mendag Gita Wirjawan secara resmi memberlakukan 'mandatory online' (perizinan wajib online) untuk memudahkan pengusaha dalam membuat sejumlah perizinan di bidang perdagangan. ANTARAFOTO/Fanny Octavianus/Spt/13.
Foto Terkait