Vonis Noor Adenan Razak.
JAKARTA, 8/5 - VONISADENAN RAZAK. Anggota Fraksi Reformasi DPR periode 1999-2004 Noor Adenan Razak saat keluar dari ruangan sidang di Pengadilan Tipikor, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (8/5). Noor Adenan terdakwa kasus suap Bapeten berupa uang sebesar Rp 250 juta dan bilyet giro senilai Rp1.277.272.000 mendapat vonis 3 tahun penjara. FOTO ANTARA/Str--Teguh P/NZ/08
Foto Terkait