MINUMAN ILEGAL BATAM

  • 5 Juli 2013 16:50 WIB
Petugas Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Batam menunjukkan puluhan kardus minuman hasil razia di Batam, Jumat (5/7). Minuman asal Thailand itu tidak memiliki izin edar dan mengandung 80mg trimethylxanthine atau kafein tiap kemasannya, jauh melebihi ambang toleransi BPPOM yakni 50mg. ANTARA FOTO/Joko Sulistyo/Koz/mes/13.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1341
Ukuran Berkas
1.38 MB
Disiarkan
05/07/2013 16:50 WIB
Fotografer
Joko Sulistyo
Editor