MINUMAN ILEGAL BATAM
Petugas Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Batam menunjukkan puluhan kardus minuman hasil razia di Batam, Jumat (5/7). Minuman asal Thailand itu tidak memiliki izin edar dan mengandung 80mg trimethylxanthine atau kafein tiap kemasannya, jauh melebihi ambang toleransi BPPOM yakni 50mg. ANTARA FOTO/Joko Sulistyo/Koz/mes/13.
Foto Terkait